Bapemperda DPRD Batam Bahas Ranperda Lembaga Adat Melayu Lewat FGD, Libatkan Pemangku Kepentingan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Hj Siti Nurlailah memimpin Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Senin (15/12/2025).

Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam penyusunan regulasi yang bertujuan memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Batam.

Baca juga  Ketua DPRD Hadiri Kunker Mentrans Ke Rempang, 45 Sertifikat Hak Milik Diserahkan Kepada Warga

FGD dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Hj Siti Nurlailah, ST, MT, serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Muhammad Yunus, SPi dan Dandis Rajagukguk, ST. Turut hadir Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, Datuk Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, yang memberikan pandangan terkait posisi strategis LAM dalam menjaga nilai-nilai adat Melayu.

Baca juga  Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Pelantikan MPI Kepri, Ajak Bersinergi Membangun

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat, mulai dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Kota Batam, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti IKABSU, IKSB, KBSS Kota Batam, dan Paguyuban Keluarga Bengkulu. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap penyusunan regulasi yang inklusif dan partisipatif.

Ketua Bapemperda Hj Siti Nurlailah menjelaskan bahwa FGD bertujuan menghimpun masukan, pandangan, serta perspektif dari berbagai pemangku kepentingan agar Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam dapat disusun secara komprehensif dan sesuai dengan karakteristik sosial budaya daerah.

Baca juga  DPRD Batam Sahkan Perda Kota Layak Anak, Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

“Partisipasi semua pihak sangat penting agar Ranperda ini tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Batam yang majemuk,” ujarnya.