Batal! Debat II Pilkada Batam Kacau, Cak Nur: Penyelenggara Kok Diatur Peserta

Nuryanto (Cak Nur).

Batam – Nuryanto, calon Wali Kota Batam paslon nomor urut 1 menyayangkan KPU sebagai penyelenggara debat Pilkada Batam.

Apalagi penyabab debat molor akibat pasangan Amsakar Ahmad – Li Claudia Chandra (ASLI) meminta harus membawa HP saat debat.

Tim ASLI pun enggan memasuki ruangan debat karena permasalahan ini. KPU akhirnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) dadakan yang bikin Tim Paslon NADI komplain.

Baca juga  KPU Ungkap Alasan Salah Satu Paslon Tolak Ikut Debat Kedua Pilkada Batam 2024

“KPU seharusnya tak diatur oleh peserta. Kami ini peserta. Gak mungkin peserta mengatur KPU. Justru ini penyelenggaran diatur peserta. Ini kan dibiayai negara,” ucap Cak Nur.

Sekretaris Tim Pemenangan Nuryanto-Hardi Hood (NADI), Ernawati menganggap KPU tak tegas soal aturan debat yang harusnya sudah dibahas dalam rakor sebelum pelaksanaan.

“Mau bawa catatan silahkan. Bahkan kalau mau bawa komputer pun silahkan. Gak ada masalah buat kita sekarang kenapa seperti ini. sudah urusan debat kok kita baru mulai rakor lagi,” kesalnya.

Baca juga  Ansar Ahmad, Cagub Kepri Nomor Urut 1, Kian Dipilih Generasi Muda untuk Periode Kedua

Erna meminta penyelenggaran mempertegas soal aturan dan agenda debat. “Mohon dipertegas. Tadi malam, saya sekretaris tim pemenangan NADI juga ikut rakor. Kita sudah sepakat semuanya. Baru kita meninggalkan ruangan (rapat). Sekarang paslon (ASLI) nggak ada hadir. Saya melihat KPU semestinya tegas soal aturan yang disepakati bersama,” ucapnya.

Debat batal

Sementara itu terkait situasi yang tak memungkinkan, Ketua KPU Batam, Mawardi tetap membuka acara debat.

Baca juga  Sekretaris DED PKS Batam Setiyo Heryasa Ditemukan Jadi Mayat di Mobil

Tampak hanya pasangan Nuryanto-Hardi S Hood saja yang hadir di ruangan. Debat pun akhirnya dibatalkan

Debat sedianya megusung tempa yang sangat penting yakni “Stabilitas keamanan dan daya saing wilayah menuju batam emas 2045.