Menurutnya, tantangan utama implementasi UWT saat ini terletak pada aspek transparansi, nilai manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kemampuan bayar warga. Jika ketiga aspek ini tidak dijawab dengan baik, maka tingkat kepatuhan akan terus menurun.
“Saya berpendapat untuk tanah rumah di bawah 100 meter persegi bisa dipertimbangkan diberikan secara gratis atau dibebaskan UWT, dengan melihat kondisi pendapatan masyarakat. Kebijakan harus sensitif terhadap kemampuan ekonomi warga,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, berbagai masukan mengemuka. Sejumlah perwakilan masyarakat meminta keringanan tarif, skema cicilan yang lebih ringan, hingga penghapusan UWT untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 200 meter persegi.
Mereka menilai kebijakan diferensiasi berdasarkan luas lahan dan kemampuan ekonomi akan lebih adil dan tepat sasaran.
Seluruh hasil diskusi dan rekomendasi FGD akan dirangkum untuk disampaikan kepada BP Batam dan pemerintah pusat.
Para peserta berharap pemerintah dapat merespons dengan kebijakan yang lebih proporsional, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil, sehingga tercipta kepastian serta ketenangan bagi warga Batam ke depan.






