“Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam, pada khususnya dan seluruh wilayah NKRI pada umumnya,” ucapnya.
Bea Cukai Batam Tindak 148 Pelanggaran hingga November 2024, Rokok Ilegal hingga Narkoba
