Bea Cukai Batam Tindak 148 Pelanggaran hingga November 2024, Rokok Ilegal hingga Narkoba

Petugas Bea Cukai Batam melakukan razia rokok ilegal. (Foto: dok Bea Cukai)

“Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam, pada khususnya dan seluruh wilayah NKRI pada umumnya,” ucapnya.

Baca juga  Calon Ketua PWI Batam Dukung Gerakan Barelang Bertanjak, Komitmen Lestarikan Budaya Melayu