Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Batam Sarana Surya menandatangani Adendum Kedua terkait Penyediaan Infrastruktur Genangan Waduk Duriangkang, Selasa (24/12/2024). Acara yang berlangsung di Kantor Perwakilan Jakarta ini menegaskan langkah konkret BP Batam dalam mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai bagian dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, mengungkapkan bahwa Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi akan memiliki peran strategis dalam mendukung produksi listrik serta pengembangan energi hijau (green energy) untuk memenuhi kebutuhan industri di Kota Batam.
“Ini menjadi tonggak awal pengembangan energi hijau di Batam. Mari kita dukung agar realisasi pembangunan PLTS ini semakin meningkatkan daya saing Batam sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia,” ujar Wan Darussalam.
Ia menambahkan bahwa proyek PLTS ini tidak hanya memenuhi kebutuhan listrik kawasan industri, tetapi juga diharapkan mampu mengubah Batam menjadi kawasan smart city yang sepenuhnya memanfaatkan energi hijau.
Selain manfaat lingkungan, Wan Darussalam juga menyoroti dampak positif proyek ini terhadap perekonomian lokal. Proyek PLTS diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Batam.
“Proyek ini juga akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan baik dan berjalan lancar,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto, Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam Denny Tondano, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna, serta Direktur Evaluasi dan Pengendalian BP Batam Asep Lili Holilulloh.