Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Sekupang dan SMKN 4 Batam Buat Akta Komitmen Orang Tua-Sekolah

2 minutes reading
Tuesday, 12 Aug 2025 07:16 30 redaksi

Batam – Polsek Sekupang bersama SMK Negeri 4 Batam menggelar pertemuan khusus dengan para orang tua siswa yang terlibat tawuran, Selasa (12/8/2025), di aula SMKN 4 Batam, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Example floating

Langkah ini diambil untuk mencari solusi, mencegah terulangnya aksi kekerasan antar pelajar, serta memperkuat peran orang tua dalam pengawasan anak.

Pertemuan dihadiri Kepala SMKN 4 Batam Ahmad Tahir, M.Ak., jajaran guru, Waka Kesiswaan Reni Trisusanti, Waka Humas Rismawati Sitohang, serta jajaran Polsek Sekupang yang dipimpin Ps. Panit Binmas Aiptu Luqman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama dan Patam Lestari, Kanit Provos, dan sejumlah orang tua siswa.

Baca juga  Polsek Sekupang Gelar Silaturahmi Awal Tahun, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pelayanan

Waka Kesiswaan SMKN 4 Batam, Reni Trisusanti, mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak keluar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 22.00 WIB. Ia menegaskan, siswa yang terlibat tawuran akan diberikan sanksi dan kasus ini ditangani pihak kepolisian dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Example floating

Waka Humas Rismawati Sitohang mengungkapkan, awalnya tidak ada siswa yang mengaku terlibat dalam video tawuran yang viral, namun penyelidikan polisi membuktikan adanya keterlibatan siswa SMKN 4 Batam. Ia menegaskan agar orang tua tidak membenarkan kekerasan dengan alasan membela nama sekolah.

Ps. Panit Binmas Polsek Sekupang, Aiptu Luqman, menegaskan pihaknya langsung turun ke lapangan bersama Polsek Batu Aji saat menerima laporan. “Kami rutin melakukan patroli malam, tapi peran orang tua dalam pengawasan anak tetap yang utama,” ujarnya.

Baca juga  Persoalan Air Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Amsakar-Li Claudia Bertemu Jajaran PT ABH

Dalam forum tersebut, Kepala SMKN 4 Batam, Ahmad Tahir, mengumumkan pembentukan akta komitmen pengawasan siswa yang ditandatangani sekolah dan orang tua. Siswa yang melanggar akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Selain itu, disepakati penyelesaian kasus tawuran pada 9 Agustus 2025 di Simpang Tobing, Batu Aji, dilakukan secara kekeluargaan difasilitasi Polsek Batu Aji.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sekupang Gelar Gotong Royong di Masjid Al Jamaah Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, S.I.K., melalui Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi sekolah, orang tua, dan kepolisian penting untuk menjaga masa depan generasi muda. “Kami akan terus berperan aktif mencegah pelajar terjerumus dalam tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example floating

Example floating
LAINNYA