“Kita tau kondisi bisnis media sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja, tetapi kita berharap independen itu menjadi yang paling utama,” katanya.
Jurnalis senior yang akrab disapa Dodo itu menegaskan, bahwa tugas jurnalis adalah untuk kebenaran, kebenaran itu sendiri adalah kepentingan publik.
“Kita tau ada iklan paslon tertentu kepada media, tetapi jangan sampai publik tidak bisa membedakan antara iklan dan berita, itu yang disebut media harus menjaga garis api,” katanya.
AJI kata Dodok punya aturan tegas juga tentang perilaku jurnalis agar tidak menjadi juru kampanye atau tim sukses.
Sementara itu, Jazuli, menegaskan, peran Bawaslu sebagai pengawas, pencegah, hingga penindak dalam proses Pemilu.
Menurutnya, kolaborasi dengan jurnalis memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang demokrasi yang sehat.
“Ini adalah suntikan luar biasa dari jurnalis untuk mengedukasi masyarakat. Jurnalis membantu masyarakat memahami cara berdemokrasi yang baik,” ujar dia.
Jazuli mengatakan, tidak hanya jurnalis, Bawaslu juga punya kode etik yang harus tetapi di junjung tinggi. “Kita memang punya sikap pribadi, tetapi ada kode etik yang mengatur kita,” katanya.
Sekretaris AJI Batam, Fathur Rohim, menyebut, diskusi dan deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap fenomena jurnalis yang terlibat dalam kampanye politik tanpa melepaskan peran jurnalistiknya.
Hal ini dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi akurat dan tidak bias.
“Jika jurnalis berperan sebagai juru kampanye, masyarakat tidak menerima informasi dengan objektif,” katanya.







