Geger! Kos-Kosan di Bengkong Jadi Lokasi “Laboratorium Sabu” Pria 46 Tahun, Ditangkap Tengah Malam!

Tersangka, Rio Trisno (40). (dok Polsek Bengkong)

Batam – Kejadian tak terduga terjadi di sebuah kos-kosan di Bengkong Harapan 1, Selasa (7/1/2024) sekitar pukul 2.00 WIB. Polisi dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri menggulung seorang pria berusia 46 tahun, Rio Trisno, yang diduga tak hanya sebagai pengguna narkoba, tapi juga pengedar.

Di dalam kamar kos Rio, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 2,78 gram. Bukan hanya itu, suasana kamar kos yang tampaknya biasa-biasa saja itu berubah jadi “laboratorium” mini saat polisi juga menemukan timbangan, alat isap sabu (bong), dan sejumlah plastik bening.

Baca juga  Calon Ketua PWI Batam Dukung Gerakan Barelang Bertanjak, Komitmen Lestarikan Budaya Melayu

“Benar, kami temukan dua bungkus plastik berisi sabu, alat isap bong, timbangan, serta barang bukti lainnya di lokasi,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri.

Kini, Rio Trisno harus berhadapan dengan penyidik di Mapolda Kepri untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perannya dalam jaringan narkoba yang diduga beroperasi di wilayah tersebut. Polisi tengah menyelidiki lebih dalam apakah pria yang sudah lama tinggal di kos-kosan tersebut memang merupakan bagian dari peredaran narkoba lebih besar.

Baca juga  Lanjutkan Estafet Pembangunan, Kepala BP Batam: Kalau Sudah Sehati, Insyaallah Batam Semakin Maju

Entah apakah Rio seorang pemilik bisnis sabu kecil-kecilan atau hanya konsumen yang kebetulan memutuskan menjualnya, yang pasti kos-kosannya kini telah jadi pusat perhatian!