Gelar Konsultasi Publik, Pansus DPRD Kota Batam Bahas Komperehensif Ranperda LAM

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik, Selasa (3/2/2026) siang.

Melalui kegiatan ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap Ranperda LAM dapat disusun secara partisipatif dan aspiratif, sehingga mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga dan mengembangkan adat serta budaya Melayu di Kota Batam.

Baca juga  BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004