Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU: Sengketa Gaji Pekerja PT VRS Memanas, Mediasi Berlanjut

Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (12/11/2025)

Batam, Batamnetwork – Sengketa pembayaran gaji antara mantan pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam kembali memunculkan ketegangan. Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (12/11/2025) untuk menindaklanjuti perselisihan yang telah berlarut dan belum menemukan titik temu.

Rapat berlangsung di ruang Komisi IV dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, bersama sejumlah anggota. Hadir pula perwakilan Disnaker Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri, manajemen PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, serta perwakilan mantan pekerja seperti Dedi Saputra dan rekan-rekannya.

Baca juga  Sejarah Laksamana Ladi: Kisah Keberanian dan Legenda di Tanah Batam

Ketegangan terjadi saat perwakilan manajemen PT VRS memberikan penjelasan terkait gaji yang disebut belum dibayarkan. Mantan pekerja yang hadir dalam forum langsung menyoraki penjelasan tersebut, membuat suasana rapat tegang dan terhenti sejenak.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, bergerak cepat menenangkan ruangan. Ia kemudian meminta kedua pihak memberikan keterangan secara terstruktur agar DPRD dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar permasalahan.

Baca juga  Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Sekupang Gelar Minggu Kasih Kamtibmas di Gereja HKI Sungai Harapan

Dandis juga menyoroti perkembangan penanganan kasus oleh Disnaker Batam, menanyakan langkah apa saja yang sudah ditempuh dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial ini.

“Komisi IV berupaya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” tegasnya.