Batam  

Laporkan Hasil Reses Anggota Dewan, DPRD Batam Gelar Paripurna

DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Selasa (7/1/2025) siang. (Foto Batamnetwork)

Batamnewtork.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Selasa (7/1/2025) siang. Paripurna ini juga membahas agenda Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2024, dan Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Rapat dimulai dengan laporan dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SSTP MEng yang menyatakan jumlah anggota dewan yang menandatangani daftar hadir paripurna tersebut.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri: Lakukan Penataan dan Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg

Dalam rapat berkenaan, Kamaluddin mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Batam yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan hasil reses. Hal ini sesuai dengan Pasal 88 ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyampaian hasil reses itu pun dilakukan secara tertulis oleh perwakilan masing-masing fraksi langsung kepada pimpinan DPRD.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Pelantikan MPI Kepri, Ajak Bersinergi Membangun

“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Walikota Batam untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam,” ungkap Kamaluddin mengenai tindak lanjut hasil reses berkenaan.

Rapat pun dilanjutkan dengan agenda kedua; Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2024. Kamaluddin menjelaskan bahwa kinerja DPRD adalah gambaran umum capaian kinerja lembaga yang terlaksana pada tahun 2024 melalui semua alat kelengkapan dalam kerangka fungsi, tugas dan wewenang Dewan sebagai berikut: