 Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik bersama Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda konsultasi tunda bayar DBH pajak di Bappeda Kepri. (Foto: Aulia Rahman)
Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik bersama Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda konsultasi tunda bayar DBH pajak di Bappeda Kepri. (Foto: Aulia Rahman)
							    Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna masih menanti pencairan dana tunda salur pajak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pemerintah pusat. Hingga saat ini, proses pencairan masih dalam tahap administrasi di tingkat provinsi.

Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah mendesak Pemprov Kepri untuk segera menyelesaikan penyaluran tersebut. Hal ini mengingat tingginya kebutuhan anggaran di daerah.
“Alhamdulillah, Senin kemarin saya bersama Wakil Bupati Natuna, Bapak Jarmin, dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Mustamin Bakri, telah berkonsultasi dengan Bappeda Kepri terkait besaran tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Natuna,” ujar Daeng Ganda, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil konsultasi tersebut, diketahui bahwa DBH pajak untuk Kabupaten Natuna mencapai Rp17,5 miliar, yang berasal dari beberapa sektor, di antaranya:
 
Saat ini, surat keputusan terkait pencairan dana tunda salur masih dalam proses di Biro Hukum Pemprov Kepri dan menunggu tanda tangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“InshaAllah, setelah ditandatangani, pencairan akan diprioritaskan sesuai besaran untuk masing-masing kabupaten/kota. Kami juga telah bertemu dengan Wakil Gubernur Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura, untuk menyampaikan agar penyaluran dana bagi hasil pajak ini segera direalisasikan,” tambahnya.
Pemerintah dan DPRD Natuna berharap agar pencairan dana ini bisa segera dilakukan guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan operasional di daerah.
No Comments