Oleh sebab itu, Kabupaten Lingga dipilih sebagai lokasi dilaksanakannya akses pengaduan pelayanan publik untuk memastikan apa benar pelayanan publiknya sudah berjalan dengan baik?
“Kami ingin memastikan apakah di Lingga ini memang pelayanannya sudah baik? Atau masih ada kekurangan namun masyarakat enggan melapor? Atau mau melapor tapi tidak tahu harus lapor kemana?” ujar Jemsly.
“Yang jelas kami tidak ingin mencari-cari kesalahan Pemerintah Kabupaten Lingga. Sifat Ombudsman sebagai pengawas tidaklah menghukum namun menginfluence agar penyelenggara dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut dilakukan diskusi pelayanan publik dengan tema yang sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut.
Di Kecamatan Lingga Utara, tema diskusi ialah pelayanan jalan dan kelistrikan sehingga narasumber dari Dinas PUTR Kabupaten Lingga dan PT ULP PLN Dabo Singkep.
Lalu di Kecamatan Lingga, tema diskusi yakni pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan narasumber Kepala Disdukcapil Kabupaten Lingga, Recku Sarma Timur, S.STP.
Kemudian di Desa Mentuda, tema diskusi adalah pelayanan kesehatan yang dihadiri langsung oleh Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom.
Setiap sesi diskusi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr Lagat Siadari sebagai moderator mengungkapkan agar masyarakat tidak takut untuk konsultasi atau melapor ke Ombudsman Kepri karena Pelapor dalam keadaan tertentu dapat meminta identitas dirinya dirahasiakan.