Batam  

Ombudsman Kepri: Penanganan Pengaduan Jadi Indikator Utama Kinerja Pelayanan Publik Pemda

Untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat, Ombudsman Kepri mendorong sinergi tiga instansi kunci di daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai penyedia kanal dan teknologi pengaduan, Inspektorat sebagai pengawas internal, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sebagai pengelola sistem dan prosedur organisasi.

“Ketiga lembaga ini harus duduk bersama minimal dua kali setahun untuk menyamakan persepsi. Dengan data yang akurat, kendala di lapangan bisa dideteksi dan diselesaikan lebih dini,” tambah Lagat.

Baca juga  Ombudsman Kepri Temukan Seabrek Masalah di Tanjungpiayu

Melalui penguatan aplikasi SP4N-LAPOR! serta kanal pengaduan internal lainnya, Ombudsman Kepri berharap pelayanan publik di Kepulauan Riau tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan kepuasan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan monitoring kinerja SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Kepulauan Riau, penyampaian perkembangan pengelolaan pengaduan oleh masing-masing Pemda, serta pemaparan rencana aksi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.