 Aktivitas pengangkutan beras diduga ilegal dari Batam ke Tanjungbatu.
Aktivitas pengangkutan beras diduga ilegal dari Batam ke Tanjungbatu. 							    Batam – Malam di kawasan industri Sekupang, Batam, mendadak ramai pada Jumat (19/9/2025) jelang dini hari. Sekitar pukul 23.30 WIB, aktivitas bongkar muat tak biasa terlihat di sebuah dermaga kecil yang kerap disebut warga sebagai pelabuhan tikus. Dermaga ini dikenal sebagai jalur laut alternatif yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Pantauan di lokasi memperlihatkan sebuah truk mengangkut karung-karung beras berukuran 15 kilogram. Karung-karung itu dipindahkan menggunakan crane ke empat kapal kayu yang bersandar di dermaga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal tersebut diduga berlayar menuju Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, menyoroti pergerakan beras tersebut. “Batam sebenarnya tidak diizinkan menerima beras luar masuk secara bebas,” ujarnya, menekankan bahwa kota ini memiliki ketentuan ketat soal impor beras.

Herry menambahkan, dari data yang diterimanya, beras berlebih dari Batam kerap dikirim ke Tanjung Batu. “Ini menjadi sorotan kami di LIRA Batam. Kami akan mengumpulkan data lanjutan dan melakukan konfirmasi ke pihak terkait,” tegasnya.
 
Lebih jauh, LIRA Batam mengutuk keras praktik penyelundupan beras yang terjadi. Menurut Herry, aktivitas itu bertentangan dengan Nawacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan penyelundupan. Ia menegaskan, Batam sejatinya tidak memiliki kuota impor beras. Namun, entah bagaimana, beras asal Vietnam dan Thailand diduga masuk melalui pelabuhan tikus dengan jumlah yang jauh melampaui kebutuhan masyarakat. “Yang lebih miris, beras itu merembes ke berbagai wilayah di Sumatera seperti Riau, Jambi, dan daerah lain,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk memastikan apakah peredaran beras tersebut memiliki izin atau melanggar ketentuan kuota impor yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya jalur laut Batam terhadap penyelundupan, terutama di tengah statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas. Investigasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan legalitas distribusi beras tersebut dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
No Comments