Pencuri Motor di Batam Ditangkap Saat Promo “Motor Tanpa Surat” di SPBU Pelita

Tersangka, Ahmad David Albarado alias Davit bin Suwito. (Dok. Polsek Lubuk Baja)

Selain dua motor curian, polisi menyita tiga kunci “ajaib” yang tampaknya menjadi senjata andalan pelaku. Menariknya, salah satu kunci memiliki nomor seri layaknya kode rahasia.

Menjual motor di SPBU sepertinya Davit terinspirasi oleh konsep marketplace. Jika di internet bisa COD, dia berpikir di SPBU lebih praktis karena pembeli bisa lihat langsung motornya.

Baca juga  PLN Batam Gandeng Polda Kepri Jaga Keamanan Kelistrikan, Siapkan Pengembangan Pembangkit Baru

Namun, “inovasi” Davit ini harus berakhir dengan dirinya ditahan di Polsek Lubuk Baja. Barang bukti berupa motor curian, kunci ajaib, dan dua STNK palsu telah diamankan.

Kini Davit harus mempertanggungjawabkan aksinya, dan SPBU Kampung Pelita pun kembali menjadi tempat yang aman untuk isi bensin, bukan jual beli motor curian.