Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten di Kepri untuk memperkuat pelaksanaan LMS Pamong Desa sebagai kunci kompetensi dalam mewujudkan kemandirian desa.
Dalam hal ini, Gubernur Marlin turut mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, serta Kepala Bapelitbang Kepri dalam upaya mendukung pelaksanaan program ini.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pamong desa, dan dukungan infrastruktur, diharapkan LMS dapat menjadi alat penting untuk meningkatkan kompetensi dan kemandirian desa, sekaligus mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2024.