Polda Kepri Kerahkan 1.190 Personel Amankan TPS, Sebanyak 119 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Polda Kepri pastikan keamanan Pilkada 2024

Batam – Polda Kepri menggelar apel pergeseran pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Jumat (22/11/2024).

Apel ini bagian dari pemberangkatan personel yang akan ditugaskan dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Polres dan Polresta jajaran. Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024

Selain memastikan keberangkatan personel, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi kesiapan kelengkapan Personel dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilihan berlangsung.

Baca juga  Calon Ketua PWI Batam Dukung Gerakan Barelang Bertanjak, Komitmen Lestarikan Budaya Melayu

“Pengamanan TPS adalah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh, profesionalisme, dan kesigapan tinggi. Ini adalah kontribusi Polri untuk memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih mereka tanpa rasa takut atau tekanan,” sebut Yan.

Ia juga memberikan perhatian khusus agar seluruh personel yang bertugas dapat menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas dalam menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat.

Baca juga  Dewan Kawasan Batam Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sebagai Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam

“Kehadiran Polri di TPS tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya lagi.

Ia meminta semua pasukan memastikan situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan tenang dan nyaman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024, yang berlangsung selama 112 hari sejak 27 Agustus hingga 16 Desember 2024.

Baca juga  PLN Batam Gandeng Polda Kepri Jaga Keamanan Kelistrikan, Siapkan Pengembangan Pembangkit Baru

Pengamanan TPS melibatkan Sebanyak 1.190 personel dari Polda Kepri yang akan dikerahkan ke Polres dan Polresta jajaran, dengan distribusi sebagai berikut: