Batamnetwork.com, Batam – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan prima dan memperkuat keamanan di Kepulauan Riau, Polda Kepri melaksanakan mutasi dan alih tugas jabatan kepada 198 personel, yang diumumkan melalui Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 pada 6 Januari 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kinerja Polri dan mendukung program Grand Strategi Polri 2005-2025 dalam mewujudkan kepolisian yang modern dan presisi.
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada Selasa (7/1/2025), menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi yang dilakukan Polda Kepri untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan ketertiban umum. Mutasi dan alih jabatan ini sejalan dengan tahapan terakhir dari Grand Strategi Polri, yakni “service for excellence”, yang difokuskan pada pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2025.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat penting di Polda Kepri turut mengalami rotasi jabatan, seperti AKBP Argya Satrya Bhawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus, kini diangkat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Selain itu, AKBP Ruslaeni yang sebelumnya menjabat Koorspripim, kini ditugaskan sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri. Beberapa jabatan lainnya juga mengalami pergeseran untuk memperkuat struktur organisasi, termasuk di tingkat polsek dan jajaran.