BATAM – Subdirektorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Media Digital bagi pelajar SMPS Maitreyawira Batam, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap dampak negatif penggunaan media digital dan kejahatan siber di kalangan pelajar.
Sosialisasi yang berlangsung di Auditorium Vihara Maitreyawira Batam tersebut dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh siswa kelas VII hingga kelas IX. Para pelajar dibekali pemahaman tentang pentingnya menggunakan media digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab di tengah masifnya penggunaan media sosial di usia remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri menghadirkan narasumber AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, S.I.P., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. dan Kompol Julius M. Silaen, S.Pd., M.H. Materi disampaikan dengan pendekatan edukatif dan interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa.
Adapun materi yang diberikan meliputi pemanfaatan media digital secara bertanggung jawab, pemahaman terhadap dampak positif dan negatif media sosial, serta upaya menghindari kecanduan gadget yang berpotensi memengaruhi prestasi belajar dan kesehatan mental pelajar.
Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan diri, sekaligus terhindar dari pengaruh negatif serta potensi kejahatan di ruang siber, seperti penipuan online, perundungan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.












