Anambas – Tingkatkan kerjasama serta pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Polres Kepulauan Anambas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tandatangani Naskah Kerjasama, Kamis ( 23/01/2025 )
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (22/01/2025) bertempat diruangan rapat kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Bapak Abdul Haris, S.H., M.H., menyampaikan Moment ceremonial penandatanganan kerjasama ini merupakan moment yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, karena acara yang kita laksanakan ini dilandasi oleh kebersamaan, semangat membangun sinergitas dan keterpaduan dalam melayani masyarakat berdedikasi untuk kepentingan masyarakat.
“Masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Apabila masyarakat menemukan penyelewengan penggunaan angaran, dapat menyampaikan aduan / laporan ke Polres Kepulauan Anambas atau ke Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas
Sementara pada kesempatan yang sama Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dimana Polres Kepulauan Anambas mendapatkan hibah tanah lahan 1,8 hektar yang di alokasikan untuk Polsek Jemaja untuk pengelolaan kantor, lingkungan dan asrama disekitaran Jemaja.