Polsek Bengkong Amankan 2 Penadah dan Sita 5 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian

Tersangka penadah, HH (31) diamankan Polsek Bengkong. (Foto: dok. Polsek Bengkong)

Sementara untuk pelaku utama atau pemetik sepeda motor tersebut hingga masih diburu pihaknya. “Kita masih mencari siapa pelaku yang mencuri. Sebab HH sebagai penadah tidak mengenalnya karena ia membeli sepeda motor setelah diposting di facebook oleh akun palsu,” lanjutnya.

Sementara untuk MR, diamankan berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban pada Senin (27/1/2025). Sepeda motor Honda Beat milik korban hilang di parkiran kosan kawasan Kampung Belimbing, Kecamatan Bengkong. Saat ia hendak menggunakannya, ia mendapati sepeda motornya sdah tidak ada, dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Bengkong.

BACA JUGA:  Puluhan Mesin Judi Disita Polisi saat Razia Kampung Aceh Batam

“Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Jumat (31/1/2025), kami mendapat informasi tentang seseorang yang mencurigakan dan diduga memiliki beberapa unit sepeda motor tanpa dokumen di kawasan Tanjunguncang,” ungkapnya.

Dirinya langsung memimpin tim menuju lokasi dan mengamankan MH. Begitu dilakukan pengecekan, didapati 3 unit sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:  Muhammad Rudi: Terima Kasih Atas Dukungan Forkopimda

“Setelah dicocokkan nomor mesin dengan laporan polisi pencurian diketahui bahwa salah satu sepeda motor adalah milik korban yang melapor ke Mapolsek Bengkong. Sementara dua unit lainnya juga sepeda motor hasil curian di lokasi berbeda,” jelas Marihot.

MH mengaku, ia hanya bertugas menjualkan sepeda motor itu saja. Setelah terjual, ia akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 150 ribu per unitnya.

BACA JUGA:  Dari Renovasi Hingga Rekor Baru, Ini Fakta Menarik Bandara Hang Nadim Saat Nataru 2024/2025

“Saat kita melakukan pengembangan untuk mencari pelaku utama, diketahui pelaku utama sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Lubukbaja karena juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah mereka,” tuturnya.