Bogor – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Penegasan ini menjadi rekomendasi utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat.
Presiden LIRA Andi Syafrani menyatakan, sikap organisasi tersebut merujuk pada berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah.
“Pilkada langsung adalah amanah konstitusi. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan solusi atas persoalan bangsa, termasuk masalah ekonomi,” tegas Andi Syafrani di hadapan peserta Rakernas.
Rakernas Dihadiri Delegasi Se-Indonesia
Rakernas II LIRA mengusung tema “Ormas dan Pemerintah: Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Nasional” dan dihadiri ratusan pimpinan DPW dan DPD LIRA dari seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh.
Dalam forum nasional tersebut, LIRA juga mengukuhkan jajaran pimpinan pusat badan otonom DPP LIRA, meliputi Pemuda LIRA, Perempuan LIRA, Koperasi LIRA, Brigade LIRA, LBH LIRA, serta Jaringan Mahali. Penguatan badan otonom ini ditujukan untuk memperluas jaringan advokasi dan gerakan LIRA hingga ke tingkat akar rumput.
Demokrasi dan Civil Society Jadi Sorotan
Rakernas II LIRA turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Ilham Khoiri (wartawan Harian Kompas), Adi Prayitno (pengamat politik), M. Isnur (Ketua YLBHI), dan Saiful Mujani (Founder SMRC). Para narasumber membahas dinamika demokrasi, hukum, dan politik nasional di tengah tantangan global.






