Kegiatan ditutup dengan orasi ilmiah Gubernur Lemhannas RI, Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang menyoroti pentingnya sinergi antara negara dan masyarakat sipil dalam menghadapi persoalan kebangsaan.
“Tidak semua urusan rakyat dapat dilakukan pemerintah. Karena itu, civil society yang kuat dan sinergi pemerintah dengan masyarakat adalah keniscayaan,” ujar Ace Hasan.
Desakan Advokasi dan Kasus Kriminalisasi
Selain isu Pilkada langsung, Rakernas II LIRA juga merekomendasikan penguatan jaringan advokasi rakyat hingga lapisan terbawah organisasi, serta optimalisasi media sosial sebagai instrumen gerakan.
Rakernas juga menyuarakan desakan agar Pengadilan Negeri Sampit membebaskan Hairil, pengurus LIRA Kalimantan Tengah, yang dinilai mengalami kriminalisasi saat membela masyarakat dalam konflik lahan sawit di Sampit.
Penghargaan dan Kehadiran Delegasi Kepri
Dalam Rakernas tersebut, DPP LIRA memberikan penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai konsisten memperjuangkan hak rakyat. Penghargaan diberikan kepada DPW LIRA Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara, serta DPD Aceh Tenggara, Malang, dan Pekanbaru.
Penghargaan khusus juga diberikan kepada DPD LIRA Simalungun atas dedikasi almarhumah Mariani, yang memperjuangkan hak rakyat hingga akhir hayatnya meski menghadapi kriminalisasi.
Delegasi dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turut hadir dalam Rakernas II LIRA. Mereka terdiri dari Wali Kota LIRA Batam Herry Sembiring, Gubernur LIRA Kepri Budi Sudarmawan, serta Bupati LIRA Kabupaten Karimun Abdurrahman, bersama jajaran pengurus LIRA Kepri, Batam, dan Karimun. Total sembilan peserta dari Kepri mengikuti Rakernas nasional tersebut.






