Batam  

Regulasi Baru FTZ Batam Disorot: Mahasiswa Bongkar Pasal Kritis PP 47/2025 di Forum Madilog UNRIKA

Batam – Regulasi baru terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam kembali menjadi sorotan. Melalui Forum Diskusi Madilog Vol II yang digelar Lingkar Akademi Peduli Batam bersama BEM Fakultas Hukum UNRIKA, mahasiswa dari berbagai kampus di Batam membedah pasal-pasal kritis dalam PP 47 Tahun 2025, aturan terbaru yang mengubah wajah tata kelola FTZ Batam.

Diskusi yang berlangsung di Aula Mini UNRIKA, Batu Aji, ini dibuka oleh Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, dan dihadiri ratusan mahasiswa lintas perguruan tinggi.

Baca juga  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang Gali Informasi tentang Pengelolaan Kawasan ke BP Batam

Kegiatan tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk menilai secara kritis arah kebijakan pemerintah terhadap kawasan strategis nasional Batam.

Antusiasme muncul sejak sesi awal diskusi. Para mahasiswa menyoroti sejumlah klausul dalam PP 47/2025 yang dinilai akan berdampak langsung pada masyarakat tempatan, struktur investasi, dan tata ruang Batam.

Sorotan terutama mengarah pada pasal-pasal yang mengatur perluasan wilayah KPBPB Batam, penyesuaian tata kelola kawasan dengan perkembangan industri, serta pengakuan hak ulayat masyarakat adat.

Baca juga  Buka Jalur Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pariwisata dan UMKM Kota Batam

Bagi mahasiswa, perubahan regulasi ini harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial ataupun konflik pemanfaatan ruang.

Tiga Pakar Bedah Regulasi dari Tiga Sudut Pandang

  1. Akademisi: Kebijakan Publik Tak Boleh Asal Disusun

Akademisi Universitas Batam, Dr. Karol Teovani Loda, menegaskan bahwa perubahan regulasi FTZ harus berbasis bukti, bukan sekadar penyesuaian administratif.

Baca juga  Buronan Judi Online China Ditangkap di Batam, Cuci Uang Rp284 Miliar

“Kebijakan publik harus punya dasar ilmiah yang kuat dan dapat diuji ulang. Regulasi seperti PP 47/2025 tidak boleh terlepas dari data dan penelitian,” ungkapnya.