Forum Madilog Vol II tidak hanya membahas isi regulasi, tetapi juga menegaskan pentingnya ruang dialog yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan pemangku kepentingan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah konsolidasi pengetahuan sehingga generasi muda tidak hanya memahami PP 47/2025, tetapi juga mengambil peran dalam mengawal implementasinya di lapangan.
Dengan sorotan terhadap pasal-pasal kritis PP 47/2025, mahasiswa Batam menunjukkan bahwa mereka siap menjadi mitra kontrol sosial dalam pembangunan daerah—sebuah sinyal kuat bahwa masa depan FTZ Batam tidak boleh ditentukan tanpa suara publik kampus.






