Batam – PG, seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Batam menjadi korban penusukan di jalan raya. Nyawanya nyaris melayang usai ditusuk dari belakang saat berkendara di Jl Ahmad Yani, tepatnya di depan KFC dekat Apartemen Habibie, Belian, Batam Kota.
Kejadian tersebut pada Sabtu 19 Oktober lalu. Pelaku sempat kabur ke luar daerah. Ia kemudian ditangkap pada 26 Oktober 2024 sekitar pukul 00.10 WIB, di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Regency, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan hal ini menjadi atensi pihaknya. Korban yang masih di bawah umur berkendara malam itu sekitar pukul 21.30 WIB dengan sepeda motor CBR 15 CC.
Kemudian di jalur yang sama RR (24) juga mengendarai sepedamotor Honda Beat bersama rekannya yang mengendarai dua sepedamotor lain.
Korban PG mendahului iringan RR cs sambil menggeber sepedamotornya di depan RR dan berjalan zig-zag. Hal ini yang membuat RR terpancing dan merasa dilecehkan oleh PG.
Tak senang dengan hal itu, RR yang sedang membocengi istrinya mengeluarkan sebilah pisau dan menikam PG dari belakang dengan tangan kirinya.
Korban, yang tinggal di Mukakuning, Batam itu mengalami luka tusukan dan robek di punggung sebelah kiri. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara.
“Menjelang pukul 21.30 WIB saat itu, di simpang dekat Apartemen Polux Habibie, pelaku melihat korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR. Korban menarik gas motor berulang kali dan mengendarainya secara zig-zag di hadapan pelaku, sehingga diduga atas tindakan tersebut memancing emosi pelaku,” kata Yan.