“Transformasi digital di RSBP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami mendorong agar capaian ini menjadi fondasi untuk penguatan layanan kesehatan yang semakin prima,” ujar Ariastuty Sirait.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen RSBP dalam memenuhi standar transformasi digital BPJS Kesehatan.
“Bintang 4 menunjukkan bahwa sistem dan proses digital di RSBP telah terintegrasi dengan baik sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Kami berharap capaian ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga ke depan dapat mendukung pelayanan JKN yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ungkap Edwin Aristiawan.
RSBP berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan sistem informasi pelayanan, termasuk penguatan rekam medis elektronik (EMR) dan integrasi lanjutan sesuai roadmap transformasi digital BPJS Kesehatan, guna mendukung peningkatan mutu layanan JKN bagi masyarakat.








