“Semuanya pasti akan mengawal semua itu. Termasuk dari media juga bisa mengawalnya,” kata Harlas.
Masih kata Harlas, pada prinsipnya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.
“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi yang kondusif agar investasinya bisa berjalan,” imbuhnya.