“Kami akan pelajari kendalanya. Pemilik perusahaan, Pak Aseng, mengeluhkan lamanya proses perizinan di provinsi. Ini akan kita tindak lanjuti,” pungkas Amsakar.
Home
Batam
Wali Kota Batam Geruduk Lokasi Cut and Fill Ilegal PT Citylink, Proyek 25 Hektare Dihentikan!
Wali Kota Batam Geruduk Lokasi Cut and Fill Ilegal PT Citylink, Proyek 25 Hektare Dihentikan!
Read Also
Recommendation for You

Menurutnya, keamanan menjadi salah satu faktor utama dalam menarik dan mempertahankan investasi. “Batam tidak seperti…








