Ombudsman Kepri Temukan Seabrek Masalah di Tanjungpiayu

Ombudsman saat diskusi Pelayanan Publik dengan Warga KelurahanTanjung Piayu. (Dok. Ombudsman Kepri)

Batam – Telusuri pelayanan air di Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Ombudsman RI Perwakilan Kepri malah menerima seabrek masalah yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Sejumlah keluhan datang dari warga yang bekerja sebagai nelayan di kawasan tersebut.

Misalnya, bantuan pemerintah kepada nelayan yang sudah lama tidak didapat oleh warga setempat yang mayoritas pencarian sebagai nelayan.

Mereka juga mengeluhkan terkait pembelian BBM dan meminta Pertamina untuk membuat SPBU terapung untuk mengakomodir nelayan, tidak hanya berasal dari Tanjung Piayu, namun juga Punggur, Bagan, Air Raja dan Ngenang.

Keluhan soal perusahaan kontraktor yang dikatakan warga telah membuat kerugian bagi nelayan akibat pemotongan lahan, namun tidak kunjung memberikan CSR.

Ombudsman menjaring masalah warga dengan memberikan formulir konsultasi kepada mereka.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari meminta masyarakat untuk mengisi formulir konsultasi dengan informasi yang benar.

“Silahkan Bapak dan Ibu sampaikan keluhan pada formulir konsultasi yang dibagikan jika ingin keluhannya ditindaklanjuti oleh Ombudsman. Sertakan fotokopi KTP. Ini sebagai tanda bahwa benar masyarakat melapor. Lalu sertakan nomor hp yang bisa dihubungi,” tutur Lagat.

Turun untuk ketahui masalah layanan air

Sebelumnya Ombudsman turun ke Tanjungpiayu usai menerima aduan masyarakat terkait permasalahan penyambungan air bersih yang telah diajukan sejak tahun 2017, namun tidak kunjung terlaksana.

“Kami putuskan untuk sekalian saja kami diskusi dengan warga di sini. Siapa tau ada persoalan pelayanan publik lain yang ingin disampaikan. Ternyata banyak,” ujar Lagat.