Batam  

Pompa Dosing Alami Gangguan, Commissioning IPA Duriangkang 5 Dihentikan Sementara

Foto: BP Batam

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) menghentikan sementara, commissioning Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plan (WTP) Duriangkang 5 dengan kapasitas 500 lpd.

Hal ini menyusul terjadinya gangguan pada dosing pump chemical IPA Duriangkang 5. Akibatnya, chemical tidak tercampur dan menyebabkan air yang dihasilkan menjadi keruh dan berwarna hijau.

BACA JUGA:  Kolaborasi 23 BUMN, PLN Batam Hadirkan Keberlanjutan Energi Listrik dan Air Bersih di Pondok Pesantren Al-Gontory

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kualitas air yang diterima dalam beberapa hari belakangan ini.

Ia menjelaskan, setelah pembangunan IPA Duriangkang 5 dengan kapasitas 500 lpd selesai, pihaknya melakukan serangkaian proses untuk memastikan seluruh sistem, peralatan, dan komponen sesuai dengan yang telah ditetapkan atau dilakukan commissioning. Untuk commissioning ini, sudah berjalan selama kurang lebih satu minggu.

BACA JUGA:  Kampung Tembesi Tower Digusur: 150 KK Masih Bertahan, Perusahaan Siapkan 4 Opsi Relokasi

“Cuma kemarin (Kamis, red) saat commissioning, pompa dosing mengalami gangguan dan hampir 3.600 meter kubik air yang tercampur alga terkirim ke pelanggan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Atas kejadian tersebut, BU SPAM BP Batam menghentikan sementara commissioning IPA Duriangkang 5 dan melakukan perbaikan terhadap pompa dosing. Selain itu, juga dilakukan flushing disejumlah jaringan utama.

BACA JUGA:  Perbaikan Database Lahan di Batam, Sesmenko : Kita Jaga Investasi dengan Kepastian Berusaha

Dimana, flushing merupakan pekerjaan yang dilakukan untuk membersihkan kotoran berupa kerak dan endapan yang ada dalam saluran perpipaan dengan tekanan tertentu melalui katup pengurasan.

“Sementara air yang sudah masuk ke jaringan rumah-rumah, itu membutuhkan waktu untuk membersihkannya,” jelas Denny.