Batam  

Akademisi Warning: Dualisme Regulasi Pemko–BP Batam Bisa Ganggu Investasi dan Pengembangan Kota

Rektor UNRIKA, Prof. Dr. Sri Langgeng Ratnasari, memberikan dukungan penuh terhadap forum diskusi ini.

“Mahasiswa harus menjadi barisan terdepan dalam mengawal arah kebijakan daerah. Kegiatan intelektual seperti ini penting untuk memberi tekanan positif agar pemerintah menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.”

Ketua panitia, Fahrul Anwar, juga menegaskan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Tindak 148 Pelanggaran hingga November 2024, Rokok Ilegal hingga Narkoba

Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Badan Kesbangpol, Riama Manurung, yang hadir mewakili Wali Kota Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi tinggi.

“Mahasiswa bukan hanya penerus, tetapi juga pelurus dalam dinamika pembangunan Batam.”

Pemerintah menilai diskusi seperti ini penting untuk menyelaraskan persepsi antara akademisi dan pengambil kebijakan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa soal: tumpang tindih kewenangan Pemko dan BP Batam, potensi resentralisasi akibat perubahan regulasi nasional dan dampak terhadap investasi, tata ruang, dan pelayanan publik

BACA JUGA:  Patroli Malam Minggu di Batam, Polisi Angkut 81 Kendaraan Terindikasi Bodong

Para peserta menilai ketidakharmonisan kebijakan dapat menghambat percepatan pembangunan dan memicu kebingungan birokrasi di tingkat masyarakat.

Forum ini menyimpulkan bahwa Batam membutuhkan sinkronisasi regulasi agar arah pembangunan tetap konsisten dan kondusif bagi investasi. Akademisi menegaskan bahwa tanpa harmonisasi antara Pemko–BP Batam, kota ini berisiko menghadapi ketidakpastian kebijakan yang dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.