Batam  

Batal Debat Berbuntut Panjang, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Sekretaris Tim Pemenang NADI komplain di acara debat di Vista Hotel, Jumat (15/11/2024)

Batam – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pelanggaran atas pembatalan debat kedua Pilkada Batam yang sedianya digelar pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan klarifikasi ini dilakukan setelah laporan yang masuk pada Jumat (22/11) diregister oleh pihaknya.

BACA JUGA:  PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI

“Hari ini kita melakukan klarifikasi kepada terlapor, yaitu Ketua dan Anggota KPU Batam. Laporan ini sudah diregister dan pelapor serta saksi-saksi juga telah dimintai keterangan,” kata Antonius, Senin (25/11).

Menurutnya, Bawaslu memiliki waktu lima hari sejak laporan diregister untuk memproses dan membuktikan laporan tersebut.

“Prosesnya lima hari. Saat ini sudah berjalan dua hari, sehingga tersisa tiga hari untuk menentukan apakah laporan memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA:  Program Prioritas Amsakar-Li Claudia, 10.285 Pekerja Rentan di Batam Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Alasan Pembatalan Debat Kedua

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, yang hadir memenuhi undangan klarifikasi, menjelaskan bahwa pembatalan debat terjadi karena tidak adanya kesepakatan terkait tata tertib debat antara tim pasangan calon (paslon).

“Paslon 01 meminta membawa catatan dan melarang alat elektronik, sementara paslon 02 menghendaki tanpa catatan maupun alat elektronik. Ketidaksepakatan ini, ditambah molornya waktu pelaksanaan hingga dua jam, menjadi alasan kami menghentikan debat,” ujar Bosar.

BACA JUGA:  KPU Ungkap Alasan Salah Satu Paslon Tolak Ikut Debat Kedua Pilkada Batam 2024

Ia juga memastikan bahwa tahapan Pilkada lainnya, seperti distribusi logistik dan penertiban alat peraga kampanye, tetap berjalan lancar meskipun pihaknya harus menghadiri klarifikasi.