Batam  

Batal Debat Berbuntut Panjang, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Sekretaris Tim Pemenang NADI komplain di acara debat di Vista Hotel, Jumat (15/11/2024)

Pelapor Berharap Kasus Naik ke Ranah Pidana

Riky Indrakari, pelapor yang juga juru bicara tim Paslon 01 Nuryanto-Hardi Selamat Hood, mengatakan dirinya telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu pada Minggu (24/11).

“Kami telah menjawab 16 pertanyaan terkait laporan. Kami berharap proses ini dapat dilanjutkan ke ranah pidana pemilu, mengingat adanya dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015,” ungkap Riky.

BACA JUGA:  Regulasi Baru FTZ Batam Disorot: Mahasiswa Bongkar Pasal Kritis PP 47/2025 di Forum Madilog UNRIKA

Bawaslu Batam dijadwalkan menyelesaikan proses klarifikasi dan menentukan langkah selanjutnya dalam waktu tiga hari ke depan. Keputusan ini akan menjadi salah satu penentu dalam menjaga integritas Pilkada Batam 2024.