Batam — Aksi sigap ditunjukkan personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Piket Samapta Polresta Barelang. Menindaklanjuti laporan darurat masyarakat, petugas bergerak cepat menggagalkan dugaan aksi pencurian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga bernama Mastur menghubungi panggilan darurat Polri 110 pada pukul 03.46 WIB. Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam, Patroli Polsek Batu Aji, hingga SPKT Polresta Barelang langsung meluncur ke lokasi kejadian (TKP) di kawasan RW 18 Marina Green.
Di bawah komando langsung Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, petugas bergerak mengamankan area, mengumpulkan bukti awal, serta berkoordinasi dengan warga setempat. Hasilnya, situasi yang sempat menegangkan berhasil dikendalikan, dan terduga pelaku pencurian sukses diringkus tanpa perlawanan berarti.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan area dan tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Batu Aji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Bayu Rizki Subagyo.
Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas Layanan Darurat Polisi 110. Ia mengapresiasi keberanian warga yang langsung melapor saat melihat potensi tindak kriminal di lingkungannya.
“Layanan 110 adalah sarana utama masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara instan. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga kamtibmas di wilayah Batu Aji,” tegas Bayu.







