Polsek Sagulung Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan di Batam usai Video Korban Viral, Berawal dari Masalah Gaji

Tersangka

Batam — Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Dua orang terduga pelaku berinisial K (45) dan A alias T (54) berhasil diamankan pada Selasa (6/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial C (52) yang tak terima setelah melihat video penderitaan korban beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2025 dengan Positif dan Aman

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Kavling Flamboyan, Kelurahan Sungai Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Jumat (31/7/2026) malam.

Kejadian berawal saat korban bersama sembilan rekannya berencana keluar dari proyek tempat mereka bekerja di wilayah Sekupang akibat permasalahan pembayaran gaji. Korban kemudian dijemput dan dibawa ke kantor milik tersangka K (45) untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  PLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam

Di lokasi tersebut, korban mendapat tekanan hingga dipaksa membuka telepon selulernya. Emosi pelaku diduga menyulut setelah menemukan adanya bukti tiket pesawat di dalam ponsel korban.

Tersangka K diduga langsung memukul wajah korban, menendang paha, dan memukul punggung serta tubuh korban menggunakan selang secara berulang kali. Tak hanya itu, korban juga dipaksa melepaskan pakaian.

BACA JUGA:  Penipuan Umrah di Batam, Ketika Rp 600 Juta Melayang ke Langit

Sementara itu, tersangka A (54) diduga turut memukul wajah korban dan mengambil uang kasbon milik korban sebesar Rp4,5 juta.

Korban sempat ditahan dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi selama beberapa hari. Korban baru berhasil menemui rekan-rekannya pada 5 Agustus 2026. Namun, pada sore harinya, korban kembali dijemput paksa ke kantor tersangka.