Batam  

Belajar Pengelolaan Batam, DPRD Jawa Timur Sambangi BP Batam

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan dari Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur, pada Selasa pagi (21/1/2025). (Foto: BP Batam)

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Surya Kurniawan Suhairi menambahkan bahwa Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) jadi pembeda dengan daerah lain di Indonesia untuk urusan pajak, termasuk PPN yang bakal berlaku 12 persen pada awal tahun 2025.

“Status FTZ Batam ini menjadi pembeda dibanding daerah lain di Indonesia. Bagi Batam, kawasan perdagangan bebas akan memiliki dampak positif yakni meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.” Kata Surya.

Investor akan menjadi semakin nyaman dengan adanya penyederhanaan sistem birokrasi, meluasnya penciptaan lapangan kerja, dan pastinya peningkatan perekonomian.

Namun demikian, Surya menggarisbawahi bahwa Batam masih membutuhkan sekolah vokasi / BLK yang mampu menciptakan SDM terampil sesuai dengan teknis yang dibutuhkan oleh Investor. Hal ini disambut baik oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur yang telah memiliki banyak sekolah vokasi dan Balai Latihan Kerja.

“Dalam kesempatan ini, tentu banyak yang bisa kita kolaborasi bersama dengan Jawa Timur ke depan seperti kerja sama Balai Latihan Kerja untuk SDM Terampil di Batam dan Expo Premium Produk Dalam Negeri di Batam.” Pungkas Surya.