“Kepala Kantor Imigrasi sebagai pimpinan tetap harus bertanggung jawab. Ia seharusnya melakukan pengawasan ketat untuk menghindari penyimpangan oleh petugas yang bertemu langsung dengan wisatawan,” jelasnya.
Meski pihak Imigrasi Batam tengah melakukan investigasi internal, LIRA menganggap langkah pencopotan pimpinan adalah konsekuensi logis dari kegagalan fungsi kontrol organisasi.
Terkait investigasi yang sedang berjalan oleh tim Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) pusat, Herry meminta prosesnya dilakukan secara komprehensif dan hasilnya diumumkan secara terbuka ke publik.
“Kita meminta hasil investigasi diumumkan secara transparan agar masyarakat tahu dan semuanya terang benderang. Jangan sampai ada kesan Kantor Imigrasi Batam tidak serius menangani persoalan ini. LIRA akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Herry.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah media Singapura, Mothership.sg, memberitakan keluhan turis berinisial AC dan Nay yang mengaku dimintai uang hingga S$250 (sekitar Rp2,9 juta) di Pelabuhan Batam Center.
Kakanim Batam, Hajar Aswad, sempat mengklarifikasi bahwa adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal atau calo. Namun, pihak Kanwil Imigrasi Kepri telah mengambil langkah awal dengan memberhentikan sementara petugas yang terlibat dan menyiapkan sanksi etik hingga hukuman disiplin berat bagi oknum yang terbukti melanggar.






