Batam – Mimpi menjadi ‘jagoan jalanan’ dua remaja di bawah umur berinisial RT (15) dan FD (14) harus kandas dalam waktu singkat.
Bukannya sukses kabur, aksi penjambretan yang mereka lakukan malah terekam CCTV dan viral di media sosial. Alhasil, keduanya ditangkap Polsek Sagulung beberapa jam setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis (2/1/2024) pagi itu.
“Korban sedang berjalan kaki untuk berangkat kerja ketika tiba-tiba tiga orang dengan sepeda motor matik mendekati dan merampas tas miliknya dari sebelah kanan,” ujar Husnul, menambahkan bahwa aksi tersebut terekam dengan sangat jelas oleh kamera CCTV.
Korban sempat berteriak meminta bantuan, tetapi trio penjambret itu melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Mereka berhasil membawa tas korban yang berisi uang tunai Rp 12 juta, sebuah handphone merek Infinix, dan surat berharga. Total kerugian korban mencapai Rp 13,8 juta.
Namun, kebanggaan sebagai “penjambret pemula” tak berlangsung lama. Dua dari tiga pelaku langsung diciduk polisi setelah identitas mereka terkuak dari rekaman CCTV. “Dua pelaku sudah kami amankan, satu lagi masih kami buru,” tambah Husnul.
Yang mengejutkan, RT dan FD mengaku ini adalah aksi penjambretan pertama mereka. “Katanya mereka belum sempat menggunakan hasil jambretan untuk keperluan pribadi,” ungkap Husnul
Selain itu, fakta bahwa kedua pelaku tidak lagi bersekolah menjadi sorotan. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: apakah ini salah mereka, salah sistem, atau salah CCTV yang terlalu jernih?