Akibatnya, sejumlah perusahaan termasuk PT Esun kini terjebak dalam ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan investasi dan lapangan kerja di Batam.
PT Esun Desak Kepastian Hukum
Menghadapi situasi ini, PT Esun berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan regulasi bagi pelaku industri yang beroperasi di kawasan FTZ.
“Kami siap mengikuti semua aturan pemerintah, asalkan jelas dan terukur. Ketidakpastian seperti ini membuat operasional kami tersendat dan pekerja menjadi korban,” ujar Ardian.
PT Esun menegaskan tetap terbuka terhadap evaluasi dan pembinaan dari KLHK maupun BP Batam selama dilakukan dengan dasar hukum yang selaras antarinstansi.
Pengamat: FTZ Batam Butuh Reformasi Regulasi
Pengamat kebijakan industri, Syam Buana, menilai kasus PT Esun menjadi cermin lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam mengatur kawasan perdagangan bebas.
“Investor tidak alergi terhadap aturan, yang mereka butuhkan adalah kepastian. Tanpa itu, daya saing Batam sebagai kawasan investasi akan menurun,” tegas Syam.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah pusat mempercepat sinkronisasi lintas kementerian, terutama antara KLHK, Kemenperin, Kemendag, dan BP Batam, agar kegiatan industri di kawasan FTZ tidak terus tersandera oleh perbedaan tafsir hukum.












