Batam  

Kelurahan Duriangkang Raih Juara Umum MTQH XXXIV Kecamatan Sungai Beduk

Kelurahan Duriangkang berhasil keluar sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIV tingkat Kecamatan Sungai Beduk Tahun 2026.

BATAM – Kelurahan Duriangkang berhasil keluar sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Al-Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIV tingkat Kecamatan Sungai Beduk Tahun 2026.

Capaian tersebut diumumkan dalam acara penutupan yang secara resmi dilakukan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Senin (2/2/2026) malam.

Baca juga  Polda Kepri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan 2026

Penutupan MTQH yang digelar di Lapangan Usman Harun, Kelurahan Tanjung Piayu, itu menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2026.

Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh kafilah, qari dan qariah, hafiz dan hafizah yang telah berpartisipasi. Ia secara khusus mengucapkan selamat kepada Kelurahan Duriangkang yang berhasil meraih predikat juara umum.

Baca juga  Patroli Malam Hari, Polsek Sekupang Pastikan Keamanan Selama Ramadhan 1446 H

“Semoga para peserta MTQH dapat menjadi generasi unggul yang mencintai Al-Qur’an serta mampu mengajak masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Qurani sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Firmansyah.

MTQH ke-XXXIV Kecamatan Sungai Beduk tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Nilai Qurani sebagai Penguat Generasi yang Berkarakter dan Berakhlak Mulia.” Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta dari empat kelurahan, yakni Kelurahan Muka Kuning, Duriangkang, Mangsang, dan Tanjung Piayu.

Baca juga  PLN Batam Diam-Diam Naikkan Tarif Industri, APINDO Batam Khawatir Gelombang PHK

Sebanyak sembilan cabang perlombaan dipertandingkan, di antaranya cabang tahfiz putra dan putri, tilawah, serta seni robana. Pelaksanaan lomba berlangsung kompetitif dengan antusiasme tinggi dari peserta dan masyarakat.