Batam  

Layani Ribuan Pemohon, Imigrasi Batam Terbitkan 5.958 Paspor Selama September 2026

imigrasi batam
Foto: Imigrasi Batam

BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatatkan lonjakan pelayanan dokumen perjalanan publik. Sepanjang September 2026, instansi ini berhasil menerbitkan sebanyak 5.958 paspor bagi masyarakat yang mengajukan permohonan di wilayah Batam.

Berdasarkan data rincian penerbitan, angka tersebut didominasi oleh permohonan penggantian paspor sebanyak 3.529 dokumen, sementara permohonan paspor baru tercatat mencapai 2.429 dokumen.

BACA JUGA:  Efek Alkohol Bikin halu: Pria di Batam Jadikan Meja Kasir Rumah Makan Tempat Lesehan Tidur

Selain pelayanan paspor WNI, Imigrasi Batam juga menunjukkan kinerja tinggi pada sektor layanan administratif warga negara asing (WNA). Selama periode yang sama, tercatat sebanyak 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status keimigrasian berhasil diproses.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan bahwa tingginya permohonan dokumen sejalan dengan tingginya mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:  Amsakar dan Erlita Apresiasi Semangat Ibu-Ibu Batam Sambut Ramadan 1447 H

“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas di Batam. Kami terus memastikan pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan secara optimal sesuai ketentuan, sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ungkapnya.

Perlintasan Tembus 527 Ribu Orang dan Pengetatan Pengawasan

Tingginya penerbitan dokumen ini berbanding lurus dengan total perlintasan keimigrasian di Batam yang mencapai 527.764 perlintasan sepanjang September 2026. Arus perlintasan tertinggi tercatat di Ferry Terminal Batam Centre dengan 283.225 orang, disusul Pelabuhan Citra Tri Tunas (144.549), Pelabuhan Sekupang (34.317), Pelabuhan Bengkong (20.880), dan Bandara Hang Nadim (16.218).