Batam  

Patroli Malam Minggu di Batam, Polisi Angkut 81 Kendaraan Terindikasi Bodong

Patroli gabungan Polresta Barelang mengamankan 81 sepedamotor berknalpot tak sesuai spesifikasi. (Foto: ist/Polresta Barelang)

“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

Baca juga  Kolaborasi 23 BUMN, PLN Batam Hadirkan Keberlanjutan Energi Listrik dan Air Bersih di Pondok Pesantren Al-Gontory

“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya.