Pemko Batam Perketat Pengawasan Gratifikasi ASN Jelang Perayaan Hari Raya

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra. (Foto: ist)

“Apabila terdapat permintaan dana atau hadiah yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah daerah, masyarakat dapat melaporkannya melalui sistem pengaduan Inspektorat Daerah Kota Batam maupun kanal pelaporan gratifikasi milik KPK,” ujarnya.

BACA JUGA:  Investasi Rp50 Miliar Tersendat, PT Esun Minta Kepastian Hukum dari Pemerintah