“Apabila terdapat permintaan dana atau hadiah yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah daerah, masyarakat dapat melaporkannya melalui sistem pengaduan Inspektorat Daerah Kota Batam maupun kanal pelaporan gratifikasi milik KPK,” ujarnya.
Pemko Batam Perketat Pengawasan Gratifikasi ASN Jelang Perayaan Hari Raya
Recommendation for You

Sejumlah cabang musabaqah yang akan diperlombakan meliputi seni baca Al-Qur’an, qira’at, tahfiz Al-Qur’an, tafsir, fahmil…

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…







