Batam – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman kolapsnya sektor industri di Batam akibat lonjakan tarif listrik dan gas industri.
Kenaikan dua komponen vital energi ini dinilai bisa berdampak serius terhadap daya saing produk ekspor dan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua APINDO Batam, Dr. Rafki Rasyid, SE, MM, mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait kenaikan tarif listrik PLN Batam flexy blok 3 sebesar 25 persen, serta harga gas industri yang melonjak lebih dari 100 persen.
“Kenaikan tarif ini sangat membebani pelaku industri. Harga pokok produksi (HPP) naik drastis dan membuat harga jual tidak kompetitif di pasar internasional. Jika tidak segera ditangani, efisiensi besar-besaran mungkin dilakukan perusahaan dan bisa berujung pada PHK massal,” tegas Rafki, Senin (20/5/2025).
Penyebab Kenaikan Tarif Energi di Batam
PLN Batam menjelaskan bahwa kenaikan tarif listrik disebabkan naiknya harga gas dari PGN Batam dari US$5,9 menjadi US$7 per MMBtu. Ditambah lagi, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS membuat biaya produksi meningkat.
“PLN Batam tidak mendapat subsidi seperti PLN nasional, dan saat ini mereka mengklaim mengalami kerugian sehingga menyesuaikan tarif demi keberlangsungan operasional,” ujar Rafki.
Sementara itu, kenaikan harga gas industri dipicu oleh habisnya pasokan gas pipa dari wilayah Sumatera-Jawa Barat, sehingga PGN harus menggunakan gas cair (LNG) dengan harga yang sudah dipatok pemerintah sebesar US$16,8 per MMBtu, naik signifikan dari harga sebelumnya sekitar US$8 per MMBtu.












