Batam – Minggu (5/1/2025) dini hari berubah jadi mimpi buruk bagi penggemar knalpot brong di Kota Batam. Polresta Barelang, dengan semangat anti-bising yang menggelegar, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang menyasar kendaraan berisik dan pelanggar aturan.
Dipimpin langsung oleh Iptu Robin Tua Pandapotan, SH, operasi ini seperti deklarasi perang melawan gangguan telinga warga Batam.
Polisi dengan penuh dedikasi menyapu jalanan dari kendaraan yang berknalpot brong, yang sering kali dijadikan alat konser jalanan oleh para remaja.
Sebanyak 32 motor harus “check-in” di kantor polisi, lengkap dengan knalpot brong yang kini jadi barang bukti. Dari jumlah itu, 13 unit ditangkap oleh Polresta Barelang dan 19 unit lainnya oleh Polsek Batam Kota.
Polisi juga memberi “hadiah spesial” bagi pemilik motor: ceramah eksklusif tentang bahaya knalpot brong dan balap liar. Bagi pelajar yang kena razia, bonusnya adalah panggilan orang tua dan guru untuk sesi konseling mendadak.
Operasi kali ini semakin canggih dengan kehadiran ETLE mobile. Tidak ada lagi alasan “salah tangkap” atau kabur dari tilang.
“Kami bukan cuma razia, tapi edukasi,” ujar Iptu Robin sambil berharap para pelanggar segera insaf.
Tak hanya menargetkan para pengguna jalan, polisi juga menyampaikan imbauan keras pada orang tua.
Tutup Malam dengan Sunyi
Operasi ini diakhiri dengan keheningan yang menyejukkan jalanan Batam. Tak ada lagi deru knalpot brong yang mengguncang malam, hanya suara angin dan derit roda sepeda motor yang patuh aturan.