Di Hadapan Menteri Purbaya, BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Persoalan Investasi

Jakarta – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026).

Kehadiran Amsakar dan Li Claudia merupakan wujud komitmen dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan hambatan perizinan maupun operasional yang dihadapi pelaku usaha secara cepat.

BACA JUGA:  Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Beragam permasalahan investasi menjadi pembahasan utama dalam forum ini mulai dari Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR), pengalokasian lahan hingga percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Di hadapan Menteri Keuangan RI, Amsakar dan Li Claudia pun menegaskan komitmennya untuk membenahi berbagai persoalan tersebut guna mendorong iklim investasi inklusif dan transparan.

“Masukan dari Menteri Keuangan akan kami tindak lanjuti agar pertumbuhan investasi dan ekonomi di Batam semakin meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya

Merespons soal Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR), Amsakar menjelaskan bahwa BP Batam dalam kurun waktu terakhir belum mengalokasikan lahan sepeser pun imbas dari moratorium beberapa waktu lalu.

Di samping itu, lanjut Amsakar, pihaknya juga tengah memperbaiki LMS (Land Management System) agar pembaruan database untuk meningkatkan layanan pertanahan lebih optimal.

BACA JUGA:  Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

“Selain itu, ada beberapa hal dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang perlu didetailkan kembali,” jelas Amsakar.