Batam  

Razia Malam Polsek Sekupang, 15 Motor Knalpot Brong Digulung, Tempat Mangkal Balap Liar Didisiplinkan

Batam – Resah akan bisingnya knalpot brong serta ancaman aksi balap liar, Polsek Sekupang menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (5/9/2026) malam. Langkah tegas ini diambil demi menekan potensi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Sekupang.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar dan tempat nongkrong geng motor.

BACA JUGA:  Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas laporan warga yang terganggu oleh kebisingan knalpot brong pada malam hari.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Hippal Tua Sirait.

BACA JUGA:  Penggantian Direktur RSBP: Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

Dalam razia malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan terindikasi terlibat balap liar. Seluruh kendaraan langsung diangkut ke Mapolsek Sekupang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Mensterilkan jalan-jalan protokol dari potensi arena balap liar malam minggu. Menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot bising yang meresahkan warga.

BACA JUGA:  Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Patroli intensif guna mencegah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan motor (curanmor).