BP Batam Betonisasi Jalan di Atas Underpass Pelita, Aspal Berulang Kali Ambles Akhirnya Diganti Total

Batamnetwork.com, Batam — Setelah bertahun-tahun menjadi titik rawan akibat permukaan jalan yang terus ambles meski telah berulang kali diperbaiki, Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya mengambil langkah permanen dengan mengganti total struktur jalan di atas Underpass Pelita menggunakan konstruksi beton rigid.

Keputusan tersebut diambil menyusul terus terjadinya penurunan tanah pada ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya di jalur turunan dari arah Seraya Atas menuju Simpang Lubuk Baja. Kondisi jalan yang kerap membentuk cekungan cukup dalam dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Ombudsman Ajak Cagub dan Cawagub Kepri Tingkatkan Pelayanan Publik

Proyek semenisasi atau betonisasi itu resmi dimulai pada Sabtu (23/5/2026) dan ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan.

Direktur Pembangunan Infrastruktur BP Batam, Wulung Dahana, mengatakan bahwa proses mobilisasi alat berat dan material konstruksi telah dilakukan sejak Jumat (22/5/2026) malam. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengerjaan agar gangguan terhadap arus lalu lintas dapat diminimalisir.

BACA JUGA:  Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Sekupang dan SMKN 4 Batam Buat Akta Komitmen Orang Tua-Sekolah

Menurutnya, penggunaan beton rigid dipilih karena memiliki daya tahan lebih kuat dibanding lapisan aspal yang selama ini terus mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah dan beban kendaraan yang melintas setiap hari.

“Untuk pengerjaannya, akan dimulai dengan pengerjaan beton rigid. Fokus utama kami adalah bagaimana menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam,” ujar Wulung Dahana.

BACA JUGA:  Batam Aero Engine Resmi Beroperasi di KEK BAT, Siap Jadikan Indonesia Hub MRO Pesawat Se-Asia

BP Batam berharap penggantian konstruksi jalan ini menjadi solusi jangka panjang atas persoalan amblesnya permukaan jalan di kawasan Underpass Pelita yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.